Bakamla Balikpapan

Loading

Peran Pengawasan Kapal Asing dalam Menjaga Kedaulatan Maritim Indonesia

Peran Pengawasan Kapal Asing dalam Menjaga Kedaulatan Maritim Indonesia


Indonesia adalah negara maritim yang memiliki kedaulatan laut yang luas. Namun, untuk menjaga kedaulatan maritim tersebut, peran pengawasan kapal asing sangat penting. Peran pengawasan kapal asing dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia tidak bisa dianggap remeh.

Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, pengawasan kapal asing merupakan salah satu upaya untuk melindungi wilayah perairan Indonesia. “Kita harus selalu waspada terhadap kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin atau melanggar hukum,” ujarnya.

Pengawasan kapal asing juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang Pelayaran yang mengatur tentang pengawasan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia. Menurut Pasal 89 UU Pelayaran, kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia harus mematuhi aturan yang berlaku dan dapat diberhentikan untuk diperiksa.

Dalam upaya menjaga kedaulatan maritim Indonesia, Kapten Laut (P) Satwika Dyah Permana, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga terkait. “Kerjasama antara Bakamla, TNI AL, Polair, dan instansi terkait lainnya sangat penting dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia,” ujarnya.

Namun, tantangan dalam pengawasan kapal asing juga tidak bisa dianggap enteng. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, kapal asing seringkali melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di perairan Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang lebih tegas dalam pengawasan kapal asing.

Dengan demikian, peran pengawasan kapal asing dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia memang sangat vital. Kerjasama antar lembaga terkait, implementasi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang Pelayaran, serta tindakan tegas terhadap kapal asing yang melanggar hukum sangat diperlukan untuk memastikan kedaulatan maritim Indonesia tetap terjaga.